
Kata ‘Pariwisata’ telah berhasil dipopulerkan, pada mulanya diperkenalkan oleh Menteri PDPTP (Perhubungan, Pos, Telekomunikasi & Pariwisata), pada waktu itu Let.Jen. Djatikusumo, dalam kesempatan Musyawarah Nasional Tourisme II di Tretes, Jawa Timur, pada tahun 1958. Diperkenalkannya istilah ‘Pariwisata’ dimaksudkan sebagai pengganti ‘tourisme’ (Belanda, Perancis) atau ‘tourism’ (Inggris).
Bila diuraikan menurut arti-katanya, maka ‘Pariwisata’ yang berasalkan kata ‘pari’ dan ‘wisata’ dari bahasa Sansekerta akan berarti sebagai berikut: Pari = seringkali berulangkali/berkali-kali dapat juga berarti ‘umum’ (bandingkan dengan: sidang ‘paripurna’ = sidang umum & lengkap, umum masalahnya yang dibicarakan dan lengkap anggotanya yang hadir, bermakna sama dengan “sidang pleno, plenary session/meeting”). Wisata = pergi (to go, kata kerja), bepergian (to travel, kata kerja) ; dapat juga berarti ‘perjalanan’ (travel, kata benda).